
Takalar||LikeBerita.news-Warga Galesong Kabupaten Takalar mengaku kehilangnya sertifikat rumahnya yang diduga hilang setelah bencana alam angin puting beliung yang menimpah atap rumahya yang terjadi didua tahun yang lalu
“Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik atas nama Hasrul.Limpo, yang terletak di Dusun Bonto Sunggu Desa Bonto Sunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar (Sul-Sel) Sulawesi Selatan”
Sertifikat tanah diperkirakan hilang setelah rumahnya mengalami bencana alam angin puting beliung yang mengakibatkan Atap Rumahnya semua terbawa angin sehingga mengalami kebanjiran saat itu
” Dua tahun lalu saya kekolaka dan sertifikat saya simpan dalam lemari pakaian dan saat itu rumah saya mengalami bencana alam yakni angin puting beliung sehingga rumah kami mengalami kebanjiran dan mungkin setelah bencana itu banyak berkas berkas yang basah(Rusak) salah satunya sertifikat kami” Ujar Hasrul, Saat menjelaskan kepada media ini Rabu (19/7/2023)
Lebih lanjut Hasrul mengatakan bahwa ” Setelah dilanda kebanjiran salah seorang saudara (Kakak) saya saat itu melakukan bersih bersih dalam rumah dan kemungkinan besar disaat itulah saudara saya membuang semua berkas berkas yang rusak berhubung kakak saya tidak dapat membaca sehingga saya berkesimpulan sertifikan tersebut ikut terbuang pada saat itu” ujarnya lagi
“Sehubungan dengan hilangnya sertifikat ini sehingga kami melakulan pengurusan kembali sesuai aturan prosedur pemerintahan kabupaten Takalar seperti sudah melakukan laporan kepolisian untuk minta keterangan kehilangan dipolres takalar dengan Nomor : SKTLK/1513/VII/2023/SPKT//POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN dan juga sudah dilakukan melalui Pelayanan Cek Plot Bidang Tanah dikantor Pertanhan Kabupaten Takalar Status Bidang Tanah sebagai berikut , No Hak : M.00447, No Surat Ukur : 00269/2014. NIB: 00284. Dan Luas (M2) : 185 ” (*)
(RED)



Tinggalkan komentar