
Likeberita.news-Takalar. Proyek Rehabilitasi sekolah di Kabupaten Takalar saat ini tengah berjalan, di beberapa sisi banyak kekurangan yang terkesan di abaikan oleh pihak pengeloh, seperti SDN 66 Kajang yang berada i Desa Tope Jawa, terlihat para pekerja tidak memperhatikan pengunaan K3, hanya sebagai slogan saja memasang papan K3-nya, ” Papar Awing Manrajai Ketua Tim Investigasi Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) kepada media jumat (15/09/2023)
Lanjut Awing, bukan itu saja, pekerjaan Rehab sekolah dana yang bersumber dari dana DAK 2023 tersebut dengan nilai anggaran sekitar 1,6 M. Telah mempekerjakan anak dibawah umur, jadi pekerjaan swakelola yang pelaksana nya di bawah komando oleh Kepala Sekolah, kami menilai tidak mengindahkan Pada dasarnya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pasal 68 tentang ketenagakerjaan, dan lainnya yang perlu kejelasan tertulis yakni pengalihan bangunan TPA yang dibangun oleh Pemdes Tope Jawa dan kini digunakan oleh pihak sekolah dengan kegiatan Pekerjaan rehabilitasi jambang beserta sanitasi UPTD 66 Kajang yang bersumber dari dana DAK swakelola dengan anggaran 100 juta, ” Terjadi perubahan tata letak bangunan, ” Tegasnya
“.Sanksi pidana tercantum dalam pasal 185 ayat 1 dan pasal 187 ayat 1 UU ketenagakerjaan yaitu pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama empat tahun atau denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta”.
Di Hari yang sama Kepala Sekolah UPTD 66 Kajang, Burhanuddin.S.Pd ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa soal K3 ada kami sediakan di lokasi pekerjaan, dan mengenai anak yang ikut bekerja dibawah umur, itu ikut bantu-bantu bapaknya bekerja, serta mengenai bangunan rehabilitasi jambang sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa, ” Katanya.
Sementara itu Kades Tope Jawa yang ditemui di ruang kerjanya menjelaskan bahwa betul bangunan TPA yang kena di rehab pihak sekolah UPTD 66 Kajang itu dibangun oleh Pemdes Tope Jawa sebelum saya menjadi Kepala Desa dan Kepala Sekolah UPTD 66 Kajang telah berkoordinasi dengan ,” ada bangunan belakang yang dibongkar jadi kami minta di tambahkan di depan, ” Tutupnya.
(Tim)



Tinggalkan komentar