ELHAN RI Kembali Soroti Konsultan Perencana Proyek DAK Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.

Jeneponto ||likeberita.News – Menindak lanjuti pemberitaan sebelumnya, melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto dalam Proyek pekerjaan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, untuk sejumlah bangunan gedung tempat pendidikan sarana proses belajar mengajar. Namun diduga Konsultan Perencana juga dapatkan jatah berupa paket pekerjaan.
Hal ini, terkait pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Bontoramba, dari nilai pagu anggaran RP.328.712.750.00, dan di kerjakan selama 120 hari kerja. Melalui penyedia CV. MADANI KARYA SEJAHTERA dengan Konsultan pengawas CV. KARYA BINTANGINSPIRASI. Nomor kontrak: 49/S.PER/KONTRUKSI/BP-SMP/DISDIKBUD-JP/VII/2023.

Berdasarkan hasil Monitoring dilapangan oleh tim Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) DPD Kabupaten Jeneponto yang didampingi oleh awak media, pada beberapa waktu yang lalu menemukan adanya kejanggalan pada proyek pekerjaan di sekolah tersebut.

Dilokasi, proses kegiatan sedang berlangsung dan para pekerja yang ditemui oleh Tim ELHAN RI menyampaikan bahwa pelaksana proyek ini yakni atas nama tumpu, Dan saya hanya di pekerjakan disini oleh tumpu pak.

Lanjut, Pekerja menyampaikan secara gamblang bahwa ” Yang punya paket pekerjaan ini adalah Ahmad Lau’ Konsultan, cuma dipercayakan kepada saudaranya sendiri atas nama Tumpu pak. ” Ungkap pekerja

Sekedar informasi yang saya ketahui pak ? ada sejumlah paket pekerjaan itu tersebar di beberapa kecamatan, Ahmad Lau’ yang punya. cuma dipercayakan ke orang lain untuk mengerjakannya. Dan itu sama pada tahun lalu juga demikian pak. Ujarnya

Menanggapi persoalan ini. Ketua DPD Lembaga ELHAN RI Kabupaten Jeneponto, Ramil Sain mensinyalir adanya dugaan permainan terselubung antara Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto. Dalam hal ini Bidang Sarana dan Prasarana (SARPRAS) dengan Konsultan Perencana pada proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.” Ujar Ramil kepada Media, Sabtu (23/9/2023).

“Sementara Pelaksana Proyek, Tumpu seorang Oknum Honorer yang berusaha untuk dikonfirmasi kembali melalui nomor WhatsAppnya (085 398 721 XXX). Namun keburu memblokir hingga berita ini diterbitkan ”

“Ahmad Lau’ Selaku Konsultan Perencana, yang dihubungi melalui via WhatsApp pribadinya, guna untuk dimintai klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai adanya seorang oknum Honorer jadi pelaksana pada proyek pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas di UPT SMP Negeri 3 Bontoramba. Ahmad Lau’ menjawabnya, “Suruh mutasi saja ke BRI atau Bank Mandiri.” Ujarnya

Saat kembali dipertanyakan apakah Proyek pekerjaan yang ada di SMPN 3 Bontoramba adalah kepunyaannya sendiri. Namun hanya diberikan ke orang lain untuk mengerjakannya. Ahmad Lau’ menjawab, ” Yang menurut anda saja, Suka suka saja bosku, duniaji. Tidak ada tanggapan kalau urusan dunia. Masih panjang waktu bosku.”Jelas Ahmad Lau’ Seakan berdalih untuk menutupi kesalahannya.

(Tim)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai