DPP Erlam Ri Jeneponto Sorot” Proyek DAK UPT SMA Negeri 12 Jeneponto

JENEPONTO || likeberita.News – Pemerintah telah mengucurkan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023, melalui Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Untuk fisik pekerjaan di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Jeneponto yang menelan dana miliaran tersebut diduga tidak sesuai dengan Design Perencanaan awal dalam RAB.

Diketahui sebanyak 4 paket Kegiatan Pembangunan Prasarana belanja modal bangunan gedung pendidikan di SMAN 12 Jeneponto, mendapatkan kucuran dana dengan nilai kontrak RP.1.470.596.000, (Satu Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Enam Ribu Rupiah). dengan item fisik pekerjaan untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru dan Pembangunan Ruang Osis, juga Pembangunan Ruang Lab. Biologi serta Pembangunan Ruang Lab. Fisika. yang dikerjakan oleh Pelaksana Penyedia Jasa CV. BERKAH AMANAH, Nomor SPMK : 010/10605 – SMA/DISDIK. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

“Hal ini disampaikan oleh pengurus DPP Bidang Investigasi (ELHAN RI) Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan. Saparuddin, didampingi oleh tim DPD ELHAN RI Kabupaten Jeneponto beserta rekan awak media disaat mengecek langsung proyek pembangunan beberapa waktu yang lalu. Memaparkan untuk tahapan kontruksi pekerjaan galian tanah dan pemasangan batu pondasi diduga tidak sesuai bestek yang ada dalam gambar perencanaan awal. disaksikan langsung oleh Kepala UPT SMAN 12 Jeneponto, dari beberapa unsur guru dan juga Pelaksana proyek serta Petugas K3 dari Perusahaan Penyedia Jasa CV. BERKAH AMANAH.”

Sesuai hasil Investigasi tim dilapangan pada item fisik Pembangunan Lab Biologi maupun Lab Fisika, ditemukan pekerjaan kontruksi galian tanah dan peletakan pas batu kosong tidak sesuai ukuran serta posisi dudukan landasan untuk pemasangan batu pondasi.

“Saya sudah lihat dan kroscek langsung untuk kontruksi bangunan pada item pekerjaan ukuran galian dan landasan pemasangan batu pondasi itu kami menduga tak sesuai bestek,” ungkap bidang Investigasi kepada media, Minggu (24/09/2023).

Ia juga menambahkan, para pekerja juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) pengaman, mulai dari sepatu safety, Helm, sarung tangan, masker dan lain-lainya, ini artinya keselamatan kerja diabaikan. Dan terlihat dilokasi pada saat proses pekerjaan sedang berlangsung baik petugas (K3) maupun pelaksana proyek tidak menggunakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Padahal ini merupakan syarat utama yang sudah dipenuhi oleh Penyedia Jasa CV. BERKAH AMANAH, Namun sistem manajemen tidak diterapkan sesuai dengan aturan dari perusahaan itu sendiri.”ujarnya.

“Dilokasi pekerjaan Kepala Sekolah UPT SMA Negeri 12 Kabupaten Jeneponto, Wayan Sujati, yang di mintai tanggapannya mengatakan, Bahwa terkait Proyek bantuan DAK pihak sekolah sama sekali tidak terlibat dalam teknis pelaksanaan, Karena ini semua dikerjakan langsung oleh pihak rekanan. Jadi kami hanyalah penerima asas manfaat saja, Namun setiap saat saya tetap melakukan pengawasan.”Ucap Wayang.

“Sementara pelaksana proyek CV. BERKAH AMANAH, Pak Munir Cs, yang dikonfirmasi oleh tim saat berada dilokasi pekerjaan mengatakan, bahwa terkait adanya temuan dari Lembaga ELHAN RI, itu kami akui adanya sedikit kesalahan Teknis pelaksanaan dalam Proyek ini,” Ujarnya.

Munir, yang kembali dihubungi oleh tim melalui via WhatsApp tidak merespon sama sekali dan lebih memilih untuk bungkam hingga berita ini diterbitkan. (Tim)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai