ELHAN RI Minta: Disdik SulSel Kabid SMA Evaluasi Kembali Proyek DAK di UPT SMAN 12 Kabupaten Jeneponto

Jeneponto // Likeberita.News – Setelah pemberitaan sebelumnya menjadi viral dari sorotan publik. Kini Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) Provinsi Sulawesi Selatan, Kembali persoalkan Proyek DAK Miliaran di UPT SMA Negeri 12 Kabupaten Jeneponto, yang diduga pelaksanaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis perencanaan design awal dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Diketahui Sebanyak 4 paket Kegiatan Pembangunan Prasarana belanja modal bangunan gedung pendidikan di SMAN 12 Jeneponto, mendapatkan kucuran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023. dengan nilai kontrak RP.1.470.596.000, (Satu miliar empat ratus tujuh puluh juta lima ratus sembilan enam ribu rupiah). dengan item fisik pekerjaan untuk Pembangunan Ruang Kelas Baru, dan Pembangunan Ruang Osis, juga Pembangunan Ruang Laboratorium Biologi serta Pembangunan Ruang Laboratorium Fisika. yang dikerjakan oleh Pelaksana Penyedia Jasa CV. BERKAH AMANAH, Nomor SPMK : 010/10605 – SMA/DISDIK. Waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.

Dilokasi proyek pada hari Selasa, (26/9/2023) kemarin, fasilitator Disdik Sulawesi Selatan, Ikram yang kebetulan berada dilokasi pekerjaan ikut didampingi oleh pelaksana dan juga petugas K3 sebagai penyedia jasa CV. BERKAH AMANAH, bersama sama kroscek, untuk membuktikan kembali apa yang menjadi temuan dan sorotan sebelumnya dari tim koalisi Investigasi DPP ELHAN RI dan DPD Kabupaten Jeneponto beserta rekan awak media.

Pelaksana proyek Munir, yang diminta oleh tim agar menunjukan gambar kerja, malah justru menolak dan mencoba untuk menghalangi tugas dari Lembaga kontrol Sosial bersama rekan Pers. Guna mempertanyakan lebih detail tentang metode pekerjaan kontruksi pembangunan yang sedang berjalan sesuai dengan progres hingga saat ini.

“Dengan Tegas Munir, mengatakan bahwa Lembaga Kontrol Sosial dan Pers tidak punya hak untuk melakukan Pemantauan dan Investigasi di Proyek ini. Kecuali ada Surat Tugas Rekomendasi Dan Izin Dari (Disdik) Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan” Ucap Munir Selaku Pelaksana.

Sementara Fasilitator Ikram, pada saat berada dilokasi Proyek, ditantang oleh Bidang Investigasi DPP ELHAN RI, untuk sama-sama mengecek dan membuktikan kembali apa yang menjadi temuan sebelumnya Namun Ikram mengelak serta mencoba untuk menghindari rekan-rekan Tim.
Ikram sebagai fasilitator Disdik Sulawesi Selatan, saat melakukan cek dan ricek. Nyatanya tak punya dasar acuan yakni gambar kerja yang menjadi pegangan pada saat mengkroscek kembali apakah sudah sesuai dengan petunjuk teknis dalam perencanaan gambar atau tidak ?.

Pasalnya Munir Selaku Pelaksana proyek, sengaja menyembunyikan Gambar Kerja untuk tidak memperlihatkan kepada fasilitator Disdik, dengan tujuan agar dapat dengan mudah mengelabui rekan-rekan dari Lembaga ELHAN RI dan awak media. Padahal Tim sudah meminta agar Gambar perencanaan dimunculkan, Namun hal itu tidak diindahkannya. Sehingga patut diduga Pelaksana Proyek CV. BERKAH AMANAH dan Fasilitator Lapangan Disdik Sulawesi Selatan, diduga bermain Kongkalikong.

Ironisnya, setelah Fasilitator Ikram, didesak oleh rekan-rekan tim untuk bersama-sama membuktikan dan mencocokkan kembali apa yang menjadi temuan dari dokumentasi awal oleh tim ELHAN RI, akhirnya Ikram mencoba mengukur serta memperlihatkan masing-masing sampel dari disetiap bangunan. Namun secara nyata memang benar faktanya demikian. Maka dihadapan Tim, Ikram selaku fasilitator lapangan mengakui adanya ukuran jarak antar cincin tulangan pada pembesian cor beton ditemukan bervariasi. Mulai dari tulang beton pembesian untuk tiang cor, Sloof dan kolom serta ringbalk. Ujar Ikram

Begitupun dengan 4 macam pembesian yang digunakan dalam pembangunan empat paket Proyek kegiatan pekerjaan Di UPT SMAN Jeneponto ukuran 12 mm, 10 mm, 8 mm dan 6 mm SNI. Itu diduga tidak sesuai dengan ukuran Sigma. Sehingga terindikasi adanya sarat penyimpangan dari Spesifikasi Pelaksanaan proyek Penyedia Jasa CV. BERKAH AMANAH selaku pelaksana kegiatan.

Nanti saya akan kumpulkan semua dokumentasi baik apa yang sudah saya lakukan saat ini. Termasuk masukan dan kekurangan dari masing-masing adanya temuan maka kami akan tampung. sehingga menjadi catatan suatu pelaporan. Karena saya juga punya atasan yang Perintahkan di Disdik Provinsi, dan selama proyek ini berjalan pembangunannya baru dua kali diarahkan kelokasi proyek pekerjaan ini” Tutupnya.

Sesuai hasil Investigasi dan dokumentasi Tim dilapangan begitupun pada item fisik Pembangunan Laboratorium Biologi maupun Laboratorium Fisika, ditemukan pekerjaan kontruksi galian tanah dan peletakan pas batu kosong tidak sesuai ukuran serta posisi dudukan landasan untuk pemasangan batu pondasi.

“Saya sudah lihat dan kroscek langsung untuk kontruksi bangunan pada item pekerjaan ukuran galian dan landasan pemasangan batu pondasi itu kami menduga tak sesuai bestek,” ungkap Tim Koalisi Bidang Investigasi kepada media, Rabu (28/09/2023).

Untuk itu Ketua Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) DPD Kabupaten Jeneponto, Ramil Sain, meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, dalam hal ini Kabid SMA Agar tidak tutup mata, untuk mengevaluasi kembali Proyek Pembangunan DAK Anggaran Miliaran yang ada di UPT SMA Negeri 12 Kabupaten Jeneponto. Karena terindikasi adanya sarat KKN yang dapat merugikan keuangan Negara sehingga berimbas terhadap kualitas dan kuantitas khususnya kepada penerima asas manfaat itu sendiri.(Tim)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai