Ada Apa…Sertifikat Tanah Di Desa Bontomanai Tak Kunjung Di Terbitkan Semua

Takalar || Likeberita.News – Ratusan sertifikat di Desa Bontomanai Kecamatan Mangarabombang, Sulawesi Selatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) diduga tak kunjung terbit di pengurusan 2021-2022 hingga sekarang

Hal ini diungkapkan salah seorang warga di Dusun Bonto Bila Desa Bontomanai bahwa sejak pengurusan sertifikat gratis sampai sekarang belum diterbitkan, padahal sudah berapa kali diukur dan juga kami sudah memasukkan biaya sebanyak dua ratus lima puluh ribu rupiah (250.000) yang diberikan oleh salah seorang oknum aparat desa dan mantan aparat desa yakni Irma dan Makmur

“iya pak, sampai sekarang sertifikat gratis itu belum keluar sampai sekarang, begitupun uang yang diminta oleh ibu irma dan pak makmur sebanyak 250.000 sampi sekarang juga sebelum dikembalikan, saya tidak tau kenapa, sementara ratusan warga yang mengeluh tidak dikembalikan uangnya” Ungkap salah seorang warga setempat sambil menangis, Rabu.(4/10/2023)

Sementara Kepala Desa Bontomanai, Muhammad Aris,S.Sos yang ditemui dikantor desa membenarkan bahwa masih ada ratusan sertifikat yang belum terbit dari Badan Pertanahan, pihaknya juga menjeleskan bahwa tidak perna mengambil uang sebanyak.250.000 Persertifikat selama masa jabatannya” Ujarnya

Irma, yang diketahui sebagai bendahara Desa Bontomanai saat dikonfirmasi melalui Via telepon WhatsApp mengakui bahwa uang sebanyak 250.000 yang diambil dari warga setempat itu hanya uang pembeli materei dan dipakai untuk mengukur dalam tahap pengurusan” Jelasnya

Menyikapi hal teresebut, Tim Investigasi Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) Awing Manrajai angkat bicara,” sangat disayangkan dengan tindakan yang dilakukan oleh ibu irma dan makmur karena diduga sudah mengambil uang warga sebanyak 250.000 dari sekian banyak warga dengan alasan untuk pembeli materei dan dipakai untuk mengukur, sementara diketahui tidak ada biaya dalam pengukuran apa lagi diketahui bahwa ibu irma adalah salah satu Bendahara Desa di Desa Bontomanai” tegasnya

Manrajai Awing juga menambahkan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti dengan adanya keluhan warga terkait pengurusan PTSL ditahun 2021-2022 yang tak kunjung terbit hingga sekarang, begitupun uang yang diambil oleh oknum oknum tersebut yang juga tak kunjung dikembalikan, dan lembaga kami bakal melaporkan oknum yang terlibat kepihak APH” Tutupnya (RED)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai