Kepala Desa Pattopakang Membantah Bahwa Tidak Perna Menerima Biaya Pengurusan Sertifikat Gratis

Takalar|| Likeberita.News – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Pattoppakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan mengundang pertanyaan dari sejumlah pihak. Sebab, tanah yang sudah didaftarkan pada 2020 lalu melalui program PTSL ratusan sertifikat hingga saat ini disinyalir  tak kunjung terbit.

“Hingga sekarang belum juga terbit sertifikat gratis tersebut, yang diduga di janjikan oleh kepala Desa Pattopakang, padahal masyarakat sudah membayar sesuai dengan apa yang di minta oleh Pemerintah Desa Pattopakang, Sehingga Ketua DPD Lembaga Analisis Ham Indonesia Kabupaten Takalar bertindak langsung untuk mengumpulkan data -data dari masyarakat yang diduga menjadi korban karena sudah memberikan uang sebanyak Dua Ratus Lima Puluh Ribu persertifikat sebagai bahan pelaporan ke Poolda Sul-Sel”

Ketua DPD Lembaga Analisis Ham Indonesia Kabupaten Takalar Rustam lau Kepada Awak Media mengatakan, “Pihaknya akan terus mengawal proses pelaporan yang kami ajukan ke mapolda Sulsel atas adanya dugaan penipuan atau penggelapan uang masyarakat yang di janjikan dengan program sertifikat gratis PTSL di Desa Pattopakang Yang di duga sudah memberi  uang sebanyak 250.000 untuk  persertifikat” Tegasnya, Senin(2/10/2023)

Sementara Kepala Desa Pattoppakang Sapri.S.sos yang ditemui oleh awak media diruangannya menjelaskan bahwa ada dua puluh yang belum diukur kebetulan sudah lewat tahun dan kami mau kembalikan uangnya masyarakat namun mereka tidak mau ambil, karena takut tidak diukur untuk selanjutnya, kepala desa juga membantah kalau  ia  tidak perna mengambil biaya pengurusan sertifikat tersebut menurutnya,untuk lebih lanjutnya silahkan tanyakan kepada mantan kepala dusun Batulanteang (Dg Bella)”

Diketahui Dg Bella (mantan kepala dusun Batulanteang) yang di temui langsung ditempat aktivasnya di permandian topejawa, Selasa(3/10/2023) Oleh beberapa awak media pihaknya mengatakan bahwa ” 750 jatah Sertifikat gratis di Desa Pattoplakang dan Saya tidak tau berapa banyak yang belum keluar, karena waktu itu saya sudah tidak jadi kepala dusun lagi saat dijabat oleh kepala Desa Baru, Menurutnya setiap kepala dusun dilibatkan menangani pendataan kepada warga, Saat ditanya masalah pengambilan untuk biaya sebanyak 250.000 persertifikat, pengakuan mantan kepala dusun Batulanteang bahwa semua kepala dusun menangani pengurusan biaya pengurusan sertifikat tersebut jelasnya”

Mantan kepala dusun ini juga mengakui bahwa ” Semua biaya pengurusan sertifikat gratis sebanyak 250.000 Persertifikat dari warga itu diberikan kepada Sainal Dg Bulu dan Gunawan selaku aparat Desa, Dg Bella juga mengakui bahwa ia tidak perna memberi uang kepada kepala Desa” Pungkasnya

Hingga berita ini di terbitkan pihak media ini masih berupaya untuk melakukan konfirmasi oleh pihak yang dimaksud yakni Sainal Dg Bulu dan Gunawan yang disebut selaku aparat Desa (*)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai