
Tanrutedong Sidrap // likeberita.News – Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan Dua Pitue yang berlangsung pada Minggu, 15 Oktober 2023, dengan Sanra Dewi SPD sebagai Ketua, serta dihadiri oleh pemateri Andi Syaiful S.Sos.M,Ap selaku Pimpinan dari Kabupaten Sidrap. Rapat ini menjadi sebuah forum penting untuk mengatasi dugaan pelanggaran dalam pemilihan.
Dalam rapat yang digelar dengan penuh semangat ini, Sanra Dewi memimpin diskusi untuk merumuskan strategi yang efektif dalam menangani pelanggaran Panwaslu. Bapak Andi Syaiful memberikan wawasan yang berharga tentang metode penanganan yang tepat serta hukum terkait pelanggaran pemilihan.
Zulkarnaen sebagai Pengawas Desa, turut memberikan kontribusi dengan memberikan simulasi penerimaan laporan dugaan pelanggaran. Dengan berbagai informasi yang diberikan oleh Zulkarnaen, rapat tersebut semakin mendalam dalam pemahaman mengenai pelanggaran yang mungkin terjadi dan cara penanggulangannya.
Rapat ini tidak hanya menjadi sarana untuk mendiskusikan permasalahan pelanggaran Panwaslu, tetapi juga sebagai bukti komitmen Sanra Dewi, Andi Syaiful, dan Zulkarnaen dalam menjaga integritas dan transparansi pemilihan di Kecamatan Dua Pitue. Dengan semangat kolaborasi yang tinggi, diharapkan pelanggaran dapat diminimalisir dan pemilihan dapat berlangsung secara adil dan demokratis.



Tinggalkan komentar