Organisasi Kemahasiswaan Takalar Rancang Strategi Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu Kabupaten Takalar bersama puluhan mitra kerjasamanya menggelar Campus Talk.

Takalar // Likeberita.News – Untuk menyukseskan Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Takalar bersama puluhan mitra kerjasamanya menggelar Campus Talk, bertempat di Cafe Shareloc jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar, Kamis (26/10/2023).

Usai membuka kegiatan yang bertemakan Bawaslu Campus Talk, Zahlul Padil, Kordiv HP2H Bawaslu Takalar menyampaikan apresiasia kepàda semua tamu undangan yang hadir.

“Kami berharap agar bekerjasama dengan baik menuju suksesnya Pemilu yang adil, jurdil, dan mencegah politik uang atau sejenisnya,” tuturnya.

Sementara itu, Prof Dr Mustari Mustafa, guru Besar UINAM Makassar dalam materinya menyampaikan perihal peningkatan perguruan tinggi dalam partisipasinya dalam pengawasan Pemilu di Kabupaten Takalar yang demokratis, lancar, jurdil dan adil.

“Kepada semua stekholder atau tamu undangan yang hadir di tempat ini agar kiranya saling bertukar fikiran dengan Bawaslu apa bila di lapangan ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti pelanggaran pemilu , politik uang atau yang lain sebagainya. Agar kiranya langsung melaporkan ke Bawaslu kabupaten Takalar sebagai mitra kerjasama,” tegasnya.

Acara Ammempo Sipatanggari ini juga dihadiri Muhammad Yusuf, selaku Kepala Sekretariat Bawaslu, Bem STAI Yapis, Stikes Tanawali, ITP Takalar, berbagai Ormas, organisasi kemahasiswaan dan lembaga masyarakat, di antaranya, HMI Takalar, PB Hipermata Takalar, PMII Takalar, IMM Takalar, DPC GMNI Takalar, Kohati Takalar, lembaga Elhan RI, Nasyiatul Aisyiya Takalar, Forum AWAS kabupaten Takalar, Berdampak Hipermata Komisariat UIN Alauddin Makassar, Komisariat Unismuh Makassar, Komisariat UNM Makassar, Komisariat Unhas Makassar, Komisariat STIEM Bongaya.

Pada kesempatan ini, para aktivis dan ketua organisasi se-Kabupaten Takalar membahas rencana strategis dalam aktualisasi kelembagaan dan kolaborasi melakukan pencegahan terjadinya kecurangan maupun mencegah pelanggaran pemilu. (*)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai