

Pangkep//Likeberita.News – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep telah tingkatkan ke penyidikan terkait perkara dugaan penyalah gunaan dana proyek pengadaan pembangunan saluran irigasi (tersier) di Kabupaten Pangkep Tahun 2022 sampai dengan 2023
Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pangkep menjelaskan ke awak media bahwa tim penyidik menaikan status perkara setelah memeriksa pulahan saksi-saksi.
“Sudah tahab penyidikan” ujar Fikar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsaap, Selasa (14/11/2023)Pembangunan Saluran Irigasi (tersier) Kabupaten Pangkep Tahun 2023 dengan menggunakan APBN dengan sistem sewa kelola pada P3-TGAI Kabupaten Pangkep yang tidak sesuai spesifikasi/kualitas
Fikar juga mengatakan tim penyidik juga melayangkan surat pemanggilan dua orang pihak Balai Perairan Pompengan Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)
“Tim penyidik sudah memeriksa 10 orang saksi dari ketua P3A, penyidik juga selesai perikda PPK dan tim pendamping balai perarairan Pompengan” ungkap Kasi Intelijen
Sebelumnya diberitakan bahwa tim penyidik Kejari Pangkep telisik proyek pengadaan pembangunan saluran irigasi (tersier) di Kabupaten Pangkep Tahun 2022 s.d 2023
“Saat ini tim penyidik telah melakukan penyelidikan Pembangunan Saluran Irigasi (tersier) Kabupaten Pangkep Tahun 2023 dengan menggunakan APBN dengan sistem sewa kelola pada P3-TGAI Kabupaten Pangkep yang tidak sesuai spesifikasi/kualitas dari bidang intelijen ke bidang pidsus” terang Toto Roedianto, S.Sos., S.H. selaku Kajari Pangkep pada saat itu tepatnya hari Kamis (05/10)
Penyelidikan dimulai, kata Toto Roendianto bahwa atas laporan dari salah satu warga sehingga Tim Intelijen bersama Pidsus melakukan penyelidkan
“Awalnya penyidik mendapatkan informasi dimasyarakat tentang adanya pemotongan dana P3-TGAI yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pengurus pekerjaan P3-TGAI di Kabupaten Pangkep tahun 2022 s/d 2023” beber Kajari Pangkep
Redaksi.



Tinggalkan komentar