
Takalar//Likeberita.News – Pekerjaan Drainase P3A di salah satu titik Kelurahan Sombalabella Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan diduga asal jadi, pemasangan batu pondasi sudah banyak terkelupas plesteran, retak yang di anggap asal jadi, masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel terkesan dilakukan pembiaran dan mengabaikan kualitas pekerjaan. Minggu (19/11/2023).
Sementara Diketahui tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya, diduga tidak berlaku diporoyek drainase tersebut mengingat pekerjaan itu baru sekitar satu bulan selesai di kerja namun pekerjaan tersebut rusak.

Salah satu petani yang di konfirmasi oleh Awak media ini saat berkunjung kelokasi pekerjaan yang enggan mau di publikasi namanya mengatakan” proyek Drainase P3A ini tidak bertahan lama di nikmati masyarakat di karenakan campurannya kurang semen, pasangan pondasi yang diragukan kualitasnya di tandakan baru satu bulan selesai dikerja sudah banyak yang rusak, belum lagi klo Musin hujan datang pasti banyak roboh pasangan pondasinya.”Tegasnya.
Ketua P3A kelurahan Sombalabella bernama (TA) saat dikonfirmasi lewat telpon whatshapp tidak terlalu memberikan informasi atau jawaban ketika ditanya berapa anggaran beliau menjawab saya tidak tau malah dia menjawab bahwa kualitas proyek tersebut menggunakan dana aspirasi dengan menggunakan semen sekitar 300 zak untuk pekerjaan proyek sekitar 300 an meter kemudian disaat pekerjaan jalan ada pengawas yang selalu aktif dilokasi mengawasi pekerjaan tersebut.
Salah seorang penggiat Sosial kontrol, Iswan Nappa tim bidang investigasi Lembaga ELHAN RI mengungkapkan bahwa.” Pekerjaan proyek drainase yang di kerjakan P3A di kelurahan sombalabella di ragukan kualitas nya, dimana pada pemasangan pondasi banyak hancur, plesteran banyak terkelupas dan lantai drainase banyak yg retak di duga pada lantai Tidak di cor cuman campuran plesteran yg di pakai melantai dan tipis sekali. proyek drainase tersebut padahal baru sekitar 1 bulan selesai di kerja. ” Ungkapnya.
Iswan juga berharap satuan kerja dan rekanan kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, jangan seperti pekerjaan siluman saja. Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012,” Tegasnya
Bersambung…



Tinggalkan komentar