Pembangunan Talud Jalan Ruas Tepo -Cikoang Diduga Tidak Sesuai Bestek di Kecamatan Mangarabombang Kab Takalar.

Takalar//Likeberita.News – Dengan adanya pembangunan peningkatan kapasitas Ruas jalan pengaspalan dan pembuatan talud jalan yang sementara dalam proses penyelesaian ,yang ada di desa Lakatong kecamatan Mangarabombang kabupaten takalar Sabtu (25 September 2023)

Demi tercitanya kepentingan umum tentunya masyarakat sangat berterima kasih kepada pemerintah setempat dan Pemerintah Kabupaten takalar atas usulannya ke pusat sehingga jalan ruas Cikoang -Tepo di perbaiki akan tetapi “proses pengerjaannya patut Dipertanyakan.

Diketahui proyek tersebut dari kementrian pekerjaan umum dan perumahan rakyat Bina marga Sulawesi Selatan
-Nama paket: penanganan Tepo -cikoang
-Sumber dana: APBN 2023
-No kontrak:HK.02.01/Pb13/PPK3.2/APBN/IjD/PRTC/669/X1/2023
-Nilai kontrak: 19.095.331.445.00
-Waktu pelaksana: 56 hari kalender
-waktu pemeliharaan: 356 hari kalender
-kontraktor pelaksana: PT SISCO SINAR JAYA
-Konsultan supervisi: PT TRIBINA MATRA CARYA CIPTA.

Salah satu warga setempat di komfirmasi oleh Awak media ini, yang enggan di publikasikan namanya mengatakan” Alhamdulillah jalan kami yang puluhan tahun rusak kini sudah di perbaiki Terimah kasih pak PJ Bupati Takalar atas usulannya sehingga jalan kami bisa di perbaiki. Akan tetapi sangat di sayangkan pada pondasi Talud yang lebih kecil ukurannya di bawah di banding diatas tiba tiba ada mobil trek atau mobil tongkang yang bermuatan berat yang baku lambung yang dekat pondasi kami duga Talud akan roboh” .ujarnya

Saat konfirmasi hasil temuan di lapangan, pengawas tersebut dengan tanpa menghormati orang lain terkesan tidak punya etika baik , menunjuk sana sini penanggung jawab nya
pengawas dari PU maupun dari konsultan pengawas. Padahal PJ Bupati baru baru ini perna bekunjung di lokasi proyek dan berharap agar rekanan atau kontraktor bekerja sesuai bested jangan asal jadi saja.

Hal ini lantaran pihak kontraktor yang dipercayakan menangani proyek pekerjaan bahu jalan talud, terkesan di duga hanya mengejar keuntungan semata, tanpa memikirkan dampak dari hasil pembangunan yang dikerjakan apakah bisa bertahan lama atau tidak.

Seperti yang terjadi pada pembangunan Talud di Desa Lakatong kecamatan Mangarabombang kabupaten takalar, yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana PT Cisko Sinar Jaya di duga tidak sesuai bestek.

DPP Tim Investigasi dari Lembaga ELHAN-Ri Husaini sebagai kontrol sosial menanggapi ada nya aduan dari masyarakat sehingga berkunjung di lokasi proyek dan melihat pekerjaan tidak berkualitas di antaranya pemasangan pondasi bahu jalan dianggap tidak sesuai dengan RAB.

salah satu pengawas pekerja yang ada di lokasi tersebut di tanya lebar pondasi dan berapa ketinggiannya, mereka bilang ukurannya 40 cm di bagian bawah dan 30 cm bagian atas dan ketinggian rata rata 70 cm pak, pengawas dan tim Investigasi ElHAN RI bersama mengukur ulang ukuran talud tersebut .lebar bagian bawah bervariasi ada 15cm, 20cm, 25cm, 30cm, 35cm saja , Anehnya pihak pengawas tidak memberikan teguran kepada pekerja, justru membiarkan hal tersebut berlangsung yang penting pekerjaan cepat selesai.

Ketua umum Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik indonesia ( ElHAN RI ) Mirwan SH, Dengan segala hormat kepada pihak terkait untuk mengidentifikasi pihak kontraktor atau rekanan kerja yang di duga bermasalah.Tegasnya

Lanjut Nirwan, berharap kepada dinas PU dan APH agar kiranya turung memeriksa pekerjaan Talud jalan dari PT CISCO Sinar Jaya, jalan ruas cikoang – Tepo yang berlokasi di desa Lakatong. kami duga di kerjakan tidak sesuai bestek .tutupnya (Tim)

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai