
Takalar//Likeberita.News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar memasuki tahapan kampanye melakukan penguatan kapasitas hukum pengawas Pemilu ad hoc bertempat di hotel grand Kalampa, Ahad (03/12/2023).
Kegiatan penguatan hukum terlebih dahulu dibuka langsung oleh salah satu anggota Bawaslu Takalar, Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisifasi, Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sahrul Fadil.
Anggota Komisioner KPU Takalar, Ibrahim Salim mengantar Syaipuddin eks anggota Bawaslu Takalar untuk membawakan materinya tentang penguatan kapasitas hukum pengawas Adhoc dalam pengawasan kampanye pemilu 2024.
Syaifuddin menjelaskan anggota Panwaslu Kecamatan diberikan pemahaman aturan dan mekanisme bagi peserta Pemilu dalam tahapan sebelum masa kampanye.
“Meningkatkan forum konsolidasi, sinergitas dan konsultasia serta memperkuat pola Koordinasi, pelaporan, pola hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten dengan Panwaslu Kecamatan, maupin pemantau Pemilu,” ujar Syaifuddin.
Kemudian pelatihan ini dihadiri oleh seluruh staf Bawaslu Takalar, serta keterwakilan Panwascam se Kabupaten Takalar, dan beberapa awak media, Tutupnya.
( humas Bawaslu Kab Takalar ).



Tinggalkan komentar