
JENEPONTO//Likeberita.News – Kasus dugaan penganiayaan di Kabupaten Jeneponto menyebabkan satu orang meninggal dunia sementara dua lainnya kritis di rumah sakit.
Peristiwa nahas tersebut melibatkan warga Dusun Maero, Kecamatan Bontoramba dan Dusun Barandasi Kecamatan Tamalatea.
Informasi dihimpun cakrawalainfo.co.id, aksi penyerangan pecah di Arena judi sabung ayam di lingkungan Se’rukan, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Minggu (10/12/2023) kemarin, sekitar pukul 17.00 WITA.
Diketahui korban yang meninggal dunia bernama Rustam alias Ubas (35), dia meninggal di Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto.
Kasus dugaan penganiayaan maut ini juga dibenarkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar.
“Iya benar ada penyerangan di lingkungan Se’rukang (peristiwa perkelahian), satu orang tewas dan dua orang kritis,” katanya.
Sementara korban diketahui M. Saleh Daeng Nuju (55) mengalami luka tusuk pada bagian dada kiri, Luka tusuk pada punggung sebelah kiri, dan luka pada bagian kaki sebelah kanan.
Dan Agung Pratama (22) mengalami
Luka robek diatas pelipis sebelah kanan, luka tusuk diatas pelipis sebelah kiri, Luka sayatan lengan kiri atas.
Kedua korban merupakan warga Barandasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Lebih lanjut, Kasat reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengatakan personil Resmob Polres Jeneponto sudah mendatangi TKP dan melakukan koordinasi dengan Polsek Tamalatea.
Sementara barang bukti yang diamankan di TKP 2 Bilah Badik, dan kasus tersebut sudah tangani pihak Polres Jeneponto. (*)



Tinggalkan komentar