
Takalar//Likeberita.News – Panwaslu Kecamatan Galesong Utara segera membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan ditempatkan disetiap TPS yang tersebar di Kelurahan/Desa se-Kecamatan Galesong Utara. Dalam hal ini, Ketua Panwaslu Kecamatan Galesong Utara H. Irwan B.,SE menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan Galesong Utara membutuhkan 115 anggota PTPS untuk membantu Pengawasan Pada hari Pemungutan Suara yang akan ditempatkan disetiap TPS.
“Pendaftaran PTPS ini akan dibuka mulai tanggal 02 januari sampai 06 januari 2024 mendatang tapi tahap sosialisasi dan pengumuman sudah dimulai dari sekarang ” ujar H. Irwan B.,SE, minggu, 24 Desember 2023. Senada dengan Suparman S.Si selaku kordiv HP2H Panwaslu kecamatan galesong utara mengajak para pemilih pemula untuk ikut andil dalam perhelatan pemilu tahun 2024 dengan menjadi bagian dari jajaran lembaga Bawaslu.

Diketahui, untuk kecamatan galesong utara terdapat 115 TPS pada pemilu tahun 2024 dan akan ditempatkan 1 orang PTPS untuk setiap TPS yang akan bertugas pada saat hari pemungutan suara 14 februari 2024 mendatang.
PTPS ini akan bekerja selama 1 bulan dengan gaji sebesar Rp 1 juta, serta dilengkapi rompi sebagai identitas dan uang makan pada saat hari- H (14 februari 2024) nanti. Syarat untuk mendaftar calon PTPS dapat dilihat melalui media sosial Panwaslu Kecamatan Galesong Utara, ditempat umum yang sering didatangi oleh warga seperti Masjid-masjid dan Kantor Desa yang ada di Kecamatan Galesong Utara.
“Belajar dari pendaftaran KPPS kemarin bahwa terdapat 32 calon anggota KPPS di Kecamatan Galesong Utara yang terdaftar dalam SIPOL sebagai anggota partai politik maka Dalam merekrut PTPS, kami menjaring calon PTPS yang Berintegritas dan tidak Berafiliasi dengan Partai Politik Peserta Pemilu manapun sebagai wujud Netralitas lembaga kami.” ungkap Muhammad Rais selaku kordiv. Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Panwaslu Kecamatan Galesong utara.



Tinggalkan komentar