
Enrekang // Likeberita.News – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Alauddin angk.74 Posko 03 yang berlokasi di Desa Kaluppang, Kecamatan Maiwa,Kab Enrekang, Selasa (20/02/2024) melakukan sosialisasi penyuluhan Hukum dengan tema “Kenakalan Remaja dan Napza”.
Pemateri sosialisasi penyuluhan hukum ini adalah mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara yaitu Muhammad Fatur Rahman,dan Andi mapparaga dari program studi perbandingan mazhab dan hukum.
Muhammad Fatur Rahman yang menjadi pemateri kenakalan remaja yang juga mahasiswa hukum Tata negara ini jg mengatakan bahwa kesadaran hukum tentang kenakalan remaja ini sangat penting kita adakan mengingat bahwa remaja adalah aset bangsa yang akan menentukan arah negara kedepannya. Karna melihat potensi pada tahun 2030, Indonesia akan mengalami masa puncak demografi dengan melimpahnya jumlah penduduk usia produktif. Hal ini menjadikan generasi muda saat ini sebagai aset negara yang perlu diperhatikan dalam hal pendidikan, sosial, dan kesehatan agar tujuan pembangunan berkelanjutan tercapai.
Lanjut,Andi Mapparaga yang menjadi pemateri napza sekaligus kordinator desa mengatakan, target dalam sosialisasi hukum ini adalah remaja yang ada di desa kaluppang khususnya di Mts guppi kaluppang.Sosialisasi hukum ini bertujuan untuk mengurangi angka kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.serta mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap remaja menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupan sehari-hari.
Terakhir mappa sapaan akrab kordinator desa ini jg memiliki harapan “Semoga para remaja di desa kaluppang dapat memahami dan mengetahui cara mencegah kenakalan remaja, agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang dilarang hukum serta membentuk dan melahirkan remaja yang berakhlak mulia, berpengetahuan dan bermental sehat serta mengharapkan kepada para remaja dapat lebih berani dalam menyuarakan hak-hak nya yang dilindungi oleh undang-undang,”
Sumber: Muh Nasrum



Tinggalkan komentar