Elhan Ri Kembali Penyerahan SK di Dua Kecamatan Kabupaten Takalar

Takalar || LIKEBERITA NEWS – Lembaga Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia (ELHAN RI) kembali gelar Rapat Kordinasi penyerahan Surat Keputusan (SK) pembentukan Koordinator di dua Wilayah kecamatan di kabupaten Takalar,

Rapat tersebut berlangsung di Sekret DPP ELHAN RI, di jalan Khaeruddin Dg Ngampa No.1 Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallassang Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, Sabtu (2/3/2024)

Adapun dalam agenda tersebut sebagian dari lanjutan pembentukan pengurus koordinator kecamatan sekabupaten Takalar dan hari ini Lembaga Elhan Ri Kembali melakukan menyerahan SK di dua kecamatan Yakni Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) dan Galesong Utara (Galut) Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan

Pembentukan Korwil Kecamatan Ini dilakukan guna memperluas lembaga pengaduan untuk disetiap Wilayah Dikabupaten Takalar agar dapat mempermudah langkah dan sebagai jembatan di kalangan masyarakat sekaligus melakukan monitoring disetiap Wliayah sebagai bentuk Kontrol Sosial.

Mirwan.SH Ketua Umum DPP Lembaga ELHAN RI memaparkan beberapa hal terkait pembentukan struktur di setiap Wilayah Kecamatan untuk pengaduan masyarakat demi menciptakan Kontrol sosial atau pengendalian sosial dilakukan untuk mengatasi atau mencegah terjadinya perilaku menyimpang di masyarakat. Pada dasarnya, pengendalian sosial dilaksanakan untuk mengarahkan individu maupun kelompok agar bertindak sesuai norma sosial ” Tuturnya

Lebih lanjut dikatakan ” Selain Kontrol sosial Lembaga Elhan RI juga menciptakan Elhan Peduli guna dapat mengontrol kalangan masyarakat yang belum perna mendapat bantuan pemerintah sebagai standar kelayakan pada umumnya ” Ujarnya

Lebih lanjut ditambahkan ” Selain itu, ELHAN-Ri pula memikili Kantor Hukum ELHAN LAW FIRM bertujuan melakukan berbagai Advokasi/Pendampingan Hukum bagi masyarakat yang butuh pendampingan dan konsultasi hukum sesuai permasalahan yang di alami oleh masyarakat” Jelasnya

Sementara Wakil Ketua Umum DPP Lembaga Elhan Ri, Farid Shaffry berharap kepada Semua pengurus Lembaga Elhan Ri di Seluruh Daerah yang sudah terbentuk agar bisa melaksanakan kegiatan dilapangan secara Profesional guna menciptakan kedamaian secara idenpenden dan mewujudkan bentuk keadilan untuk mempertahankan hak dan kepentingan masyarakat yang berdasarkan Pancasila” imbunya

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni, Para pendiri Lembaga Elhan Ri, Pengurus DPP Lembaga Elhan Ri dan empat Koordinator Wilayah Kecamatan yang diberikan amanah untuk penyerahan Surat Keputusan (SK) masa bakti 2024-2029 yakni sebagai berikut :

1.Pinali Dg Situju
Korwil Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) Kabupaten Takalar

2.Muhammad Ridwan
Korwil Kecamatan Galesong Utara (Galut) Kabupaten Takalar

Laporan : LMN Group

Bersambung…..

Tinggalkan komentar

Buat situs web atau blog di WordPress.com

Atas ↑

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai